Kades Sakti dan Kebal Hukum se-Indonesia Ternyata Ada di Kabupaten Sumenep
        Rabu, 16 April 2025 - 13:47 WIB
      
      
    
            Sumber :
            
        
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Pidsus Reskrim Polres Sumenep, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari jaksa yaitu P21 plus pada proses hukum dugaan ijazah palsu kepala desa kangayan di mana, Arsa sebagai kepala desa ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir, Agus berharap agar petugas hukum penegakan hukum tidak Mudah terpengaruh atau terintervensi oleh siapapun, terlebih ini Ada dugaan adanya intervensi dari oknum-oknum wartawan ataupun LSM, hukum harus ditegakkan ditegak-teganya.