Tak Perlu Takut, Bea Cukai Madura Akan Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Sepakat Bayar Rp 49 Juta

Bea Cukai Madura Akan Lepas Pengusaha Rokok Ilegal
Sumber :

"Kami menerima barang bukti sekitar 998 bungkus rokok ilegal SKM merek Stigma dan Typing 2.000 Batang," tandasnya.

RSUD Sumenep Berbenah, Layanan Kesehatan Makin Modern dan Cepat

Diakuinya, Bea Cukai Madura menerima tersangka berserta barang bukti dari Polres Pamekasan sekitar Minggu (27/4/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.