Update Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Polisi : Berkas Perkara Tinggal Pelimpahan ke Kejari

Mapolres Pamekasan
Sumber :

Pamekasan - Update kasus jurnalis tv dari media JTV Madura, Achmad Fausi sudah bebak terakhir, karena tinggal pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa timur, Senin (21/4/2025).

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

Sebelumnya Polres Pamekasan sudah menetapkan Abdullah pedagang buah, asal Kecamatan Proppo.

Kasus tersebut kini sudah tinggal pelimpahan ke Kejari untuk dilakukan proses lebih lanjut dan dilakukan sidang perkara di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, berkas perkara sudah semua tinggal saya kirim.

"Berkas perkara terkait intimidasi jurnalis JTV sudah selesai semua, tinggal ngirim ke Kejaksaan," ungkap AKP Doni Setiawan.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Menurutnya, dalam minggu ini berkas perkara sudah ada di Kejari Pamekasan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasat Rreskrim berkomitmen kalau soal penegakan hukum tidak mau main-main dan pandang bulu, kalau terbukti akan di proses.