Update Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Polisi : Berkas Perkara Tinggal Pelimpahan ke Kejari

Mapolres Pamekasan
Sumber :

Pamekasan - Update kasus jurnalis tv dari media JTV Madura, Achmad Fausi sudah bebak terakhir, karena tinggal pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa timur, Senin (21/4/2025).

Laka Maut Suramadu, Korlantas Polda Jatim : Diduga Kuat Sopir Bus Mengantuk

Sebelumnya Polres Pamekasan sudah menetapkan Abdullah pedagang buah, asal Kecamatan Proppo.

Kasus tersebut kini sudah tinggal pelimpahan ke Kejari untuk dilakukan proses lebih lanjut dan dilakukan sidang perkara di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Bus Tabrak Truk Gandeng di Jembatan Suramadu, Dua Tewas dan Dua Luka Berat

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, berkas perkara sudah semua tinggal saya kirim.

"Berkas perkara terkait intimidasi jurnalis JTV sudah selesai semua, tinggal ngirim ke Kejaksaan," ungkap AKP Doni Setiawan.

Ciduk Pengedar Sabu, Masyarakat : Kapan Bandarnya Diciduk?

Menurutnya, dalam minggu ini berkas perkara sudah ada di Kejari Pamekasan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasat Rreskrim berkomitmen kalau soal penegakan hukum tidak mau main-main dan pandang bulu, kalau terbukti akan di proses.