Asik Pesta Sabu, 4 Warga Pamekasan Diringkus Polisi

Polisi Pamekasan ungkap pesta sabu
Sumber :

Pamekasan-, Sejumlah petugas menggerebek pesta narkoba di salah satu rumah Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Rabu (10/9/2025).

Laka Maut Suramadu, Korlantas Polda Jatim : Diduga Kuat Sopir Bus Mengantuk

 

Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan empat orang pelaku yang sedanhg asik pesta sabu-sabu.

Bus Tabrak Truk Gandeng di Jembatan Suramadu, Dua Tewas dan Dua Luka Berat

 

Keempat pelaku yang diamankan itu Inisial RM (38), RJ (27), MH (40) warga Batumarmar dan AF (40) warga Karang Penang Kabupaten Sampang.

Ciduk Pengedar Sabu, Masyarakat : Kapan Bandarnya Diciduk?

 

Kasihumas Polres Pamekasan mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap ke empat pelaku pada minggu (7/9) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.

 

“Saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapati para pelaku sedang pesta narkoba di dalam rumah," kata AKP Jupriadi, Kasihumas Polres Pamekasan.

 

Petugas juga mengankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga plastik klip kecil yang di dalamnya berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,60 gram.

 

"Selain itu satu kotak warna putih, dua plastik klip kosong, satu buah alat hisap atau bong dan tiga buah Handphone milik pelaku," paparnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 dan maksimal  20 tahun penjara.