Asik Pesta Sabu, 4 Warga Pamekasan Diringkus Polisi
Pamekasan-, Sejumlah petugas menggerebek pesta narkoba di salah satu rumah Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Rabu (10/9/2025).
Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan empat orang pelaku yang sedanhg asik pesta sabu-sabu.
Keempat pelaku yang diamankan itu Inisial RM (38), RJ (27), MH (40) warga Batumarmar dan AF (40) warga Karang Penang Kabupaten Sampang.
Kasihumas Polres Pamekasan mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap ke empat pelaku pada minggu (7/9) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapati para pelaku sedang pesta narkoba di dalam rumah," kata AKP Jupriadi, Kasihumas Polres Pamekasan.
Petugas juga mengankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga plastik klip kecil yang di dalamnya berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,60 gram.
"Selain itu satu kotak warna putih, dua plastik klip kosong, satu buah alat hisap atau bong dan tiga buah Handphone milik pelaku," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 dan maksimal 20 tahun penjara.