Ketua DPRD Pamekasan Bungkam Soal Anggota Dipanggil KPK

Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur
Sumber :
  • Risky

Pamekasan-, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pemanggilan salah satu anggotanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/5/2026).

img_title Inspiratif, Dua Bocil Bongkar Tabungan Celengan Berbuah Kambing Kurban

 

Anggota DPRD yang dipanggil tersebut diketahui bernama Munaji (MNJ). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.

img_title Madura Never Die: Harga Diri, Loyalitas, dan Semangat yang Tak Pernah Padam

 

Tim www.madura.viva.co.id  telah mencoba menghubungi Ketua DPRD Pamekasan melalui pesan WhatsApp sejak Senin (11/5) sore hingga Selasa siang. Namun hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum mendapat balasan.

img_title Tumpahan Solar Bongkar Sindikat BBM Ilegal di Madura

 

KPK membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Munaji. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

 

“Pemeriksaan saksi Munaji (MNJ) selaku anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.

 

Pemanggilan anggota legislatif asal Pamekasan itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang sebelumnya sempat menghebohkan publik.

 

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022 lalu. Dalam operasi itu, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

 

Setelah proses penyidikan berjalan, KPK kemudian menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas tersebut.

 

Dana hibah Pokmas sendiri merupakan bantuan keuangan yang disalurkan melalui aspirasi anggota legislatif kepada kelompok masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur. Namun dalam praktiknya, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan praktik suap dalam proses pencairan dana hibah itu.

 

Pemanggilan Munaji pun memunculkan perhatian publik di Pamekasan. Sebab, kasus dana hibah Pokmas selama ini disebut menyeret sejumlah nama dari kalangan legislatif maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pengurusan dana.

 

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Munaji terkait materi pemeriksaannya di hadapan penyidik KPK. Sementara itu, KPK menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title