Saat Menyusui, ‘Ibu Bos’ Narkoba Digerebek Polisi Bangkalan

Ibu bos narkoba Bangkalan akhirnya diciduk Polisi
Sumber :
  • Abdur Rahem

 

img_title Harga Telur Anjlok, Menu MBG Bangkalan Ditambah

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana minimal enam tahun penjara, bahkan bisa lebih berat apabila terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

img_title Peringati 1 Muharram, BIP Gelar Do'a Bersama Ribuan Anak Yatim, Ali Zaenal: Mereka Anak yang Dicintai Rasulullah

Kasus ini menjadi ironi tersendiri. Dalih mencari tambahan penghasilan demi kebutuhan keluarga justru menyeret seorang ibu rumah tangga ke dalam bisnis haram yang kini mengancam masa depannya sendiri dan keluarganya.