Usai Amankan 15 KG Sabu, BNNP Lanjut Geledah Rumah DPO di Bangkalan
- Abraham
Bangkalan -, BNNP Jawa Timur dengan dibantu Brimob Polda Jatim bersama polres bangkalan , kodim 0829 bangkalan melakukan penggeledahan di sebuah rumah keluarga dpo berinisial m-d di desa parseh, socah, bangkalan madura jawa timur. diduga rumah tersebut menjadi tempat untuk mendistribusikan sabu di sejumlah wilayah di jatim. senin (3-3-2025).
Penyidik madya bnn jatim kombes rachmat kurniawan mengatakan penggeledahan ini bermula dari temuan petugas tentang adanya transaksi narkoba dari trawas, mojokerto. dan akan di bawa ke madura.
rumah tersebut selama ini ditinggali oleh ibu kandung dan saudara tersangka agus. sementara ia tinggal di sebuah kontrakan di jalan dupak masigit. diketahui, sebelum diamankan anggota bnn, a-s sempat mengunjungi rumah ibu kandungnya itu.
sebelumnya badan narkotika nasional propinsi jawa timur, menangkap seorang kurir narkoba ber inisial a-m warga pasuruan saat mengantarkan narkoba sebanyak 15 kilo kerumah m-d warga desa parseh kecamatan socah bangkalan madura jawa timur.
tersangka a-m di tangkap bnn di bantu satnarkoba polres bangkalan serta polsek burneh ,di depan pasar langkap burneh bangkalan pada senin malam kemaren. dan di bawa ke bnn propinsi untuk di lakukan pengembangan.
pada hari ini senin tanggal 3 maret 2025 bnn di bantu brimob polda jatim dan di bek up polres bangkalan serta kodim 0829, bangkalan serta ajing pelacak melakukan penggeledahan di rumah d-m seorang dpo di rumahnya di desa parseh.
petugas datang langsung obrak abriknsemua kamar terutama kamar pelaku di setiap sudut rumah diblakukan penggeledahan,
namun petugas setelah melakukan penggeledahan selama dua jam ,tidak menemukan barang haram tersebut di dalam rumahnya. petugas menemukan pedang dan celurit serta pisau serta sembilan buku tabungan dan emas dua puluh satu buah, uang satu juta dua ratus ribu, stnk lengkap dengan pbkb kendaraan di dalam kamar d-m.
penggeledahan di dua rumah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas penangkapan terhadap satu orang dengan barang bukti sabu seberat total 15 kg. saat dilakukan penangkapan, 15 kg sabu itu dikemas dalam bungkusan teh china hijau.