7 WARGA KANGEAN DICIDUK POLISI, DIDUGA BAWA SAJAM DAN LAKUKAN INTIMIDASI

Warga Kangean ketika melakukan aksi ditengah laut
Sumber :

Sumenep-, Tujuh warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam saat berada di perairan sekitar wilayah tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun madura.viva.co.id, ketujuh warga yang diamankan lantaran diduga menjadi provokator dalam aksi pengusiran kapal induk milik PT Kangean Energi Indonesia (KEI) — perusahaan yang bergerak di sektor eksplorasi dan produksi migas lepas pantai di kawasan Kangean.

 

Diduga, ketujuh warga tersebut melakukan aksi pengusiran terhadap kapal seismik migas yang sedang beroperasi di perairan Kangean. Dalam aksinya, mereka disebut sempat melakukan intimidasi terhadap awak kapal dengan cara menghunuskan senjata tajam.

 

Belum diketahui secara pasti motif dari tindakan para warga tersebut. Sementara itu, sejumlah sumber di lapangan menyebut bahwa aksi tersebut diduga dipicu oleh adanya kesalahpahaman antara pihak warga dengan pihak perusahaan migas terkait aktivitas survei seismik di area pulau Kangean.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ketujuh warga Kangean tersebut maupun status hukum mereka.

 

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan klarifikasi agar situasi di wilayah perairan Kangean tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat nelayan setempat.