Curas Siang Bolong di Sumenep, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi
- Ibrahim
Sumenep-, Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap setelah sempat melarikan diri usai merampas kalung emas milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), warga setempat, saat itu tengah berjalan menuju sungai untuk mencuci. Situasi siang hari yang relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Menurut kronologi yang dihimpun polisi, pelaku awalnya berpura-pura kebingungan mencari alamat. Ia mendekati korban dan sempat berinteraksi singkat. Namun, tanpa diduga, pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban secara paksa. Aksi tersebut berlangsung cepat, membuat korban tidak sempat menghindar.
Usai berhasil merampas perhiasan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah selatan. Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Beberapa warga mencoba melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp70 juta. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Guluk-Guluk untuk ditindaklanjuti.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan di rumah tersangka di wilayah Pamekasan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV yang disimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi, terutama yang melibatkan orang tak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama ketika berinteraksi dengan orang asing. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap dalam kondisi aman dan kondusif.