AMSP Desak Kadinkes Sumenep Tindak Tegas Oknum Bides, “Gak Pakai Drama!”

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep
Sumber :
  • Syaiful

Sumenep-, Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum bidan desa (Bides) yang diduga terlibat dalam penggelapan bantuan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kategori B3 di salah satu desa di Kecamatan Guluk-guluk.

img_title Harga Telur Anjlok, Menu MBG Bangkalan Ditambah

 

Tak hanya dugaan penggelapan MBG, AMSP juga menyoroti adanya dugaan pemotongan insentif jasa pengantaran MBG B3 yang seharusnya diterima secara utuh oleh kader Posyandu.

img_title Peringati 1 Muharram, BIP Gelar Do'a Bersama Ribuan Anak Yatim, Ali Zaenal: Mereka Anak yang Dicintai Rasulullah

 

Koordinator AMSP, Nurrahmat, mengatakan pihaknya telah menyampaikan data dan informasi kepada Dinas Kesehatan melalui jalur persuasif. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan yang disampaikan kepada publik terkait tindak lanjut kasus tersebut.

img_title Saat Menyusui, ‘Ibu Bos’ Narkoba Digerebek Polisi Bangkalan

 

“Kami sudah melakukan langkah persuasif kepada Dinas Kesehatan. Data dan informasi juga sudah kami berikan. Seharusnya ada kejelasan yang harus disampaikan ke publik agar penyelenggaraan negara tidak ternodai oleh ulah oknum,” ujar Nurrahmat, Selasa (17/6/2026).

 

Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka dua oknum bidan desa yang disebut dalam laporan telah melakukan pelanggaran berat. Selain sanksi administratif sebagai aparatur negara, AMSP juga membuka peluang membawa kasus itu ke ranah pidana.

 

“Selain sanksi administrasi, kedua oknum Bides tersebut sangat berpotensi kami laporkan secara pidana. Berdasarkan data yang kami miliki, persoalan ini sudah cukup jelas dan dapat dijerat dengan ketentuan dalam KUHP,” tegasnya.

 

Nurrahmat menambahkan, terdapat lebih dari satu dugaan pelanggaran yang dilakukan, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga dugaan penggelapan hak penerima manfaat dan kader Posyandu.

 

“Ini bukan persoalan sepele. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Tinggal bagaimana kepekaan dinas terkait untuk menyikapinya. Sebab, kasus serupa tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah lain,” katanya.

 

AMSP pun meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep tidak ragu mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani persoalan tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

 

Menurutnya, Dinas Kesehatan saat ini melakukan pembinaan terhadap pihak yang dilaporkan. Hasil dari proses tersebut nantinya akan diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep.

Halaman Selanjutnya
img_title