Gagal Diselundupkan, Rokok Ilegal Ternyata Milik Warga Pamekasan

Rokok Ilegal Milik Warga Pamekasan
Sumber :
  • Riski Yadi

Bangkalan – Ribuan batang rokok ilegal merek Geboy, RJ 99, H-MIN, Classy, dan Crown yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Bangkalan, diketahui berasal dari warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (18/1/2025).

Belajar Bijak dari Bang Zia: Antara Bola, Takdir, dan Ulang Tahun yang Tidak Pernah Dirayakan

Rokok-rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan truk Colt Diesel, mobil Jazz, dan mobil pikap Grand Max. Untuk mengelabui petugas, rokok-rokok tersebut disamarkan bersama muatan lain yang memiliki aroma menyengat, seperti buah durian dan petai.

Rokok ilegal diangkut truk Colt Diesel, Jazz, & Grand Max.

Rokok ilegal diangkut truk Colt Diesel, Jazz, & Grand Max.

Photo :
  • Riski Yadi

MIRIS! BENDA DINASTI DAN BERSEJARAH DI MUSEUM CAKRANINGRAT BANGKALAN DIBOBOL MALING

“Tim Satgas mencurigai tiga unit kendaraan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti mereka membawa rokok ilegal,” ujar Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana.

Penangkapan ribuan batang rokok ilegal beserta sopir dan kendaraannya terjadi di Jalan H. Muhamad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (17/1) dini hari.

Pemkab Pamekasan Tak Kuat Bayar Hutang, 50 Ribu BPJS Kesehatan Gratis Dihentikan

“Sopir truk yang diamankan berinisial AK (23). Sementara itu, sopir mobil Jazz berinisial AR (28) bersama H (54), serta sopir pikap Grand Max berinisial DPW (23) dan NPP (30) turut membawa 27 karton rokok ilegal,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan dan rencananya akan dibawa ke Surabaya, tepatnya ke gudang SPX Hub Surabaya DC, sebelum diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Anton.

Seorang warga Pamekasan menyebutkan bahwa rokok ilegal yang diamankan tersebut memang berasal dari Pamekasan.

“Lima merek rokok ilegal itu milik warga Pamekasan. Kebanyakan produksi rokok ilegal di Madura memang berada di Pamekasan,” ungkap MH, salah satu warga setempat.

Menurutnya, produksi rokok ilegal di Pamekasan tidak hanya dilakukan di gudang-gudang besar, tetapi juga di rumah-rumah warga.

“Produksi rokok ilegal di Pamekasan banyak dilakukan di rumah-rumah warga selain di gudang-gudang besar,” pungkasnya.