Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 8 Jam, Dugaan Suap dan Pungli SPPG Diselidiki

Suasana diluar ruangan Satreskrim Polres Pamekasan Madura
Sumber :
  • Risky

Pamekasan-, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah, menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (5/6/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap yang disebut melibatkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.

img_title Insentif Kader Posyandu MBG Diduga Dipotong 10%, Aktivis Soroti Dugaan Keterlibatan Banyak Pihak

 

Hariyanto diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pamekasan selama kurang lebih delapan jam. Ia tiba di Mapolres Pamekasan sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan kemeja batik dan langsung memasuki ruang pemeriksaan penyidik. Pemeriksaan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.

img_title Demam Piala Dunia 2026 Mulai Melanda Bangkalan

 

Lama waktu pemeriksaan memunculkan dugaan bahwa penyidik mendalami berbagai aspek terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan sejumlah aktivis. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain dugaan pungutan terhadap pengelola dapur MBG atau SPPG, dugaan suap untuk mempermudah proses perizinan, hingga dugaan adanya praktik pengamanan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title Dituding Mencuri, Pria di Sampang Tertembak Usai Cekcok

 

Selain itu, penyidik juga dikabarkan mendalami informasi terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Hariyanto. Ia disebut merangkap sebagai Kepala SPPG Desa Nyalabuh, Kecamatan Proppo, di tengah posisinya sebagai Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Hariyanto. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.

 

“Masih tahap penyelidikan dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik,” kata AKP Yoyok Hardianto saat dikonfirmasi.

 

Meski demikian, Yoyok belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan maupun hasil yang diperoleh penyidik. Polisi juga belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan yang sedang ditangani.

 

Kasus ini mencuat setelah sekelompok aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG dan tata kelola SPPG di Pamekasan.

 

Tidak berhenti pada aksi demonstrasi, sejumlah aktivis kemudian melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Pamekasan. Laporan itulah yang kini menjadi dasar penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk Korwil BGN Pamekasan.

Halaman Selanjutnya
img_title