GARDASATU: DJBC Wajib Moratorium Seluruh P-R se-Jawa Timur

ilustrasi- rokok ilegal hasil tangkapan Bea Cukai
Sumber :

Jember – Persoalan peredaran rokok ilegal di Indonesia kian meluas hingga ke pelosok Nusantara. Jawa Timur pun disebut sebagai daerah produsen terbesar yang melahirkan rokok tanpa pita cukai maupun rokok dengan pita cukai palsu.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Wakil Ketua GARDASATU Jawa Timur, Pausi, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh lagi dibiarkan.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

“Ini tidak bisa didiamkan. Dirjen Bea Cukai yang baru harus memberantas total hingga ke akar-akarnya,” ujarnya lantang.

 

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Menurut Pausi, salah satu langkah strategis yang wajib dilakukan adalah moratorium terhadap seluruh Perusahaan Rokok (P-R) di Jawa Timur tanpa terkecuali.

 

Moratorium tersebut, lanjutnya, harus dirumuskan dengan formula aturan yang sistemik agar dapat menutup celah permainan yang selama ini dimanfaatkan oknum pengusaha nakal.

 

“Silakan Dirjen Bea Cukai membuat langkah strategis, agar pelanggaran peredaran rokok ilegal tidak lagi terulang. Kerugian negara akibat praktik ini sudah tidak terhitung jumlahnya,” tegasnya.

 

GARDASATU Jawa Timur menyatakan keyakinannya bahwa dengan kepemimpinan Dirjen Bea Cukai yang baru—yang berlatar belakang TNI—mampu menuntaskan persoalan rokok ilegal yang selama ini berlarut-larut.

 

“Kami percaya, dengan komitmen dan ketegasan beliau, masalah yang berkepanjangan ini bisa diatasi,” pungkas Pausi.