Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Curanmor Viar
Sumber :

Pasal yang Dikenakan

Belajar Bijak dari Bang Zia: Antara Bola, Takdir, dan Ulang Tahun yang Tidak Pernah Dirayakan

Atas perbuatannya, tersangka MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara itu, tersangka AB dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Kios Laundry Terbakar, Renggut 1 Nyawa Karyawati