Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Curanmor Viar
Sumber :

Pasal yang Dikenakan

img_title PN Sumenep Tepis Isu Suap, Penggugat : Kami Fokus di Substansi dan Materi Pembuktian Hukum

Atas perbuatannya, tersangka MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara itu, tersangka AB dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

img_title Kepergok Curi Blower AC, Dua Pria di Bangkalan Babak Belur