Jelang Libur Panjang, Propam Sumenep “Sidak” Tempat Hiburan Malam
Sumenep-, Menjelang libur panjang, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (13/2/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggota Polri dan ASN tetap disiplin—atau setidaknya tidak “salah tempat” saat jam dinas.
Kegiatan dipimpin IPTU Muhajirin, SH selaku Kasipropam Polres Sumenep, didampingi IPDA Slamet Supriadi, S.Kom (Pamapta Polres Sumenep) serta personel Subden POM V/4-5 Sumenep yang dipimpin SERMA Hosni.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mendapat arahan di depan Kantor SPKT Polres Sumenep. Dalam arahannya, IPTU Muhajirin menekankan pentingnya profesionalitas, pendekatan humanis, serta larangan bagi anggota Polri maupun ASN memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, di antaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball di Desa Gedungan, Potre Koneng di Desa Pabian, Cafe Lotus di Jalan KH Mansyur, dan JBL Resto di Kelurahan Pajagalan.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar segera melapor jika menemukan anggota Polri maupun ASN yang datang tanpa kepentingan dinas yang sah—sebuah pesan yang secara halus mengingatkan bahwa pengawasan kini tidak hanya dari dalam, tetapi juga dari luar.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep berada di lokasi hiburan malam. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Gaktiblin ini menjadi bagian dari upaya Polres Sumenep menjaga citra institusi serta memastikan disiplin personel tetap terjaga, terutama pada momen libur panjang yang kerap menjadi ujian kedisiplinan.