Truk Muat Solar Ilegal Bocor, Sopir dan Kernet Ditangkap
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Polisi Lalu Lintas Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus truk pengangkut solar ilegal yang menyebabkan kecelakaan massal di jalur nasional Arusbaya hingga Bancaran. Insiden ini mengakibatkan puluhan kendaraan terlibat kecelakaan akibat jalan yang licin oleh tumpahan bahan bakar.
Peristiwa bermula saat sebuah truk melintas di jalur tersebut dengan membawa muatan solar dalam jumlah besar. Tanpa disadari, tangki di dalam bak kendaraan mengalami kebocoran, sehingga solar tumpah berceceran di sepanjang jalan. Banyak pengendara yang melintas tidak menyadari kondisi tersebut hingga akhirnya terjatuh atau bertabrakan.
Setelah menerima laporan, petugas Satlantas langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk yang menjadi sumber masalah. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut beserta dua orang di dalamnya, yaitu sopir dan kernet. Keduanya sempat berusaha kabur ke area permukiman warga sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa truk tersebut telah dimodifikasi secara ilegal dengan tangki berkapasitas sekitar 5.000 liter. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tanpa izin resmi.
Dari pengakuan sementara, sopir menyebut mereka berangkat dari wilayah Pamekasan dan hendak mengirimkan solar ke Surabaya. Namun, perjalanan tersebut berujung petaka setelah terjadi kebocoran yang berdampak luas bagi pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan distribusi BBM ilegal yang lebih besar. Polisi saat ini juga tengah memburu sosok yang diduga sebagai pemilik utama atau pemasok bahan bakar tersebut.
Di sisi lain, upaya penanganan di lapangan terus dilakukan. Petugas gabungan bersama pemadam kebakaran menyemprot badan jalan untuk membersihkan sisa solar agar tidak membahayakan pengendara.
AKP Febry juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan agar segera melapor ke Unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan. Laporan tersebut diperlukan untuk pendataan serta proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik distribusi BBM ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan publik. Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.(rhm)