Sidak Menteri PKP di Bangkalan, Temukan Masalah Biaya Rumah Subsidi
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan bersubsidi di kawasan Kokoh City, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas bangunan sekaligus mengecek langsung kondisi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Dalam sidak tersebut, Maruarar didampingi anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin serta anggota Badan Anggaran DPR RI Ansari. Rombongan meninjau sejumlah unit rumah dan berdialog langsung dengan warga. Menteri bahkan masuk ke rumah-rumah warga untuk melihat kondisi bangunan secara detail, mulai dari struktur hingga fasilitas dasar.
Saat berdialog dengan warga, Maruarar mengaku terkejut karena masih ditemukan adanya pungutan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Padahal, menurutnya, Presiden Prabowo telah menetapkan kebijakan pembebasan biaya tersebut untuk rumah subsidi.
“Kami tidak ingin masyarakat kecil masih dibebani biaya tambahan. Program ini seharusnya benar-benar meringankan,” tegas Maruarar di sela kunjungannya.
Selain meninjau perumahan, rombongan juga mengunjungi Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang. Di lokasi ini, Menteri PKP menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah kepada pasangan tunawicara yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni. Kondisi rumah yang memprihatinkan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mendorong program bedah rumah.
Tak hanya itu, rombongan juga meninjau beberapa calon penerima bantuan lain yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan tinggal di hunian tidak layak. Pemerintah berkomitmen mempercepat program bantuan tersebut agar tepat sasaran.
Maruarar mengungkapkan, alokasi program bedah rumah di Jawa Timur tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Jika pada 2025 hanya sekitar 4.165 unit, maka pada 2026 potensi alokasi mencapai 33.000 unit rumah. Peningkatan ini diharapkan mampu mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Ia juga menekankan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas pembangunan rumah melibatkan banyak pihak, mulai dari pekerja konstruksi, toko material, pengembang, hingga pelaku usaha kecil di sekitar proyek.
Di akhir kunjungannya, Maruarar meminta pemerintah daerah dan pengembang untuk mematuhi kebijakan pusat, terutama terkait pembebasan biaya BPHTB bagi rumah subsidi. Ia menegaskan, program perumahan harus benar-benar berpihak pada masyarakat kecil dan tidak boleh disertai pungutan yang memberatkan.(rhm)