Kematian Prajurit TNI AL Sisakan Tanda Tanya dan Bekas Lebam
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Kematian prajurit TNI Angkatan Laut, Ghofirul Kasyfi (22), yang ditemukan meninggal di dalam kamar Kapal Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, terus menyisakan kejanggalan. Keluarga korban yang menerima jenazah di rumah duka di Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, dikejutkan oleh kondisi tubuh almarhum yang dinilai tidak wajar.
Momen pembukaan peti jenazah oleh keluarga sempat terekam dalam video amatir. Dalam rekaman tersebut, keluarga didampingi sejumlah anggota TNI AL saat membuka peti yang baru tiba. Suasana haru berubah menjadi tegang ketika keluarga melihat adanya lebam pada wajah korban.
Ayah korban, Mahbub Madani, tampak terpukul sekaligus marah setelah melihat kondisi anaknya. Ia membantah pernyataan salah satu senior korban yang menyebut lebam tersebut sebagai tanda lahir. Menurut Mahbub, putranya tidak pernah memiliki tanda lahir di bagian wajah.
“Kami tahu persis kondisi anak kami. Itu bukan tanda lahir,” ujarnya dengan nada emosi.
Tak hanya di wajah, keluarga juga menemukan lebam di sejumlah bagian tubuh lain. Bahkan, mereka mengaku melihat adanya luka di bagian selangkangan yang tampak berdarah. Selain itu, terdapat pula bekas jeratan di bawah leher korban yang disebut sebagai indikasi bunuh diri oleh pihak TNI AL.
Namun, penjelasan tersebut ditolak oleh pihak keluarga. Mahbub menegaskan, dirinya tidak percaya anaknya mengakhiri hidup sendiri. Ia justru menduga adanya tindak kekerasan yang dialami korban selama bertugas.
Kecurigaan ini diperkuat oleh cerita korban semasa hidup. Keluarga menyebut, Ghofirul sempat mengeluhkan perlakuan kasar dari seniornya di lingkungan tempat ia berdinas. Dugaan penganiayaan pun menguat, terlebih setelah pihak keluarga menilai ada ketidakkonsistenan informasi terkait penyebab kematian korban.
“Informasi yang kami terima berubah-ubah, sampai akhirnya disebut bunuh diri. Ini yang membuat kami semakin curiga,” kata pihak keluarga.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, keluarga melalui kuasa hukumnya, Mohammad Soleh, berencana menempuh langkah hukum. Mereka akan mengirimkan surat resmi kepada institusi TNI AL untuk mendesak dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI guna mendorong pengusutan kasus ini secara transparan dan menyeluruh.