Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi di Pamekasan, Dugaan Mafia BBM Madura Kian Disorot
- Risky
Pamekasan-, Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Madura kembali terungkap. Petugas Polsek Tamberu Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penimbunan dan penyelundupan ratusan liter solar subsidi di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Tamberu pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan ratusan liter solar subsidi yang diangkut menggunakan mobil pikap.
Kasus ini terungkap saat anggota kepolisian melakukan patroli dan mencurigai sebuah kendaraan dengan muatan tidak wajar melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, polisi menemukan sebanyak 15 jeriken berisi BBM jenis solar subsidi dengan total volume sekitar 525 liter. Solar tersebut diduga hendak ditimbun dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianti mengatakan, petugas langsung mengamankan pengemudi kendaraan beserta barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku yang diamankan berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” ujar AKP Yoyok, Kamis (8/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AM mengaku membeli solar subsidi dari SPBU Sotaber. BBM tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pembelian solar subsidi di SPBU Sotaber dan diduga akan menjual kembali BBM tersebut,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi itu. Polisi juga melakukan penelusuran terhadap distribusi solar dari SPBU tempat pelaku membeli BBM.
“Petugas masih melakukan pengembangan dan pengecekan terhadap SPBU terkait untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” tambah Yoyok.
Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebab, praktik tersebut dinilai merugikan negara sekaligus mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut polisi, BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha produktif. Karena itu, penyelewengan distribusi solar subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.