Tumpahan Solar Bongkar Sindikat BBM Ilegal di Madura
Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:53 WIB
Sumber :
- Abdur Rahem
Hingga kini, Satreskrim Polres Bangkalan masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan distribusi serta pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Migas terkait penyalahgunaan dan niaga BBM bersubsidi ilegal, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.(RHM)