Tumpahan Solar Bongkar Sindikat BBM Ilegal di Madura
Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:53 WIB
Sumber :
- Abdur Rahem
Hingga kini, Satreskrim Polres Bangkalan masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan distribusi serta pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Baca Juga
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Migas terkait penyalahgunaan dan niaga BBM bersubsidi ilegal, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.(RHM)