Saksi Mahkota Siap Buka Dugaan Aliran Dana ke Pidkor Polres Sumenep
- Istimewa
Perkembangan terbaru muncul setelah adanya informasi mengenai seorang saksi yang disebut berasal dari internal Polres Sumenep dan bersedia memberikan kesaksian. Saksi tersebut bahkan disebut siap menjadi saksi mahkota guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara BSPS 2024.
“Yang bersangkutan siap menjadi saksi mahkota dan mengungkap dugaan keterlibatan Pidkor Polres Sumenep yang disebut turut menikmati uang hasil korupsi BSPS 2024. Kami akan mengawal yang bersangkutan ke Kejati Jawa Timur,” ujar Hasyim Kafani, aktivis muda sekaligus pemerhati kebijakan publik di Sumenep, Senin (1/6/2026).
Pernyataan tersebut kembali menambah perhatian publik terhadap proses penanganan kasus yang sejak awal menjadi sorotan luas di Madura. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menindaklanjuti setiap informasi dan keterangan baru yang muncul selama proses hukum berlangsung.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil audit lembaga berwenang, dugaan penyimpangan dan pemotongan dana bantuan BSPS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp26.876.402.300. Nilai kerugian yang besar tersebut menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus dugaan korupsi terbesar yang tengah ditangani aparat penegak hukum di wilayah Madura dalam beberapa tahun terakhir.