Halangi Kerja Jurnalis, Kepala Bandara Haluoleo Kendari Bisa Dipidana

Aksi awak jurnalis tv Sulawesi
Sumber :

 

IJTI Sultra menyatakan sikap:

 

1. Mengecam keras tindakan penghapusan paksa gambar baik foto dan video jurnalis yang sedang bertugas di Bandara Haluoleo.

 

2. Menuntut pihak pengelola Bandara Haluoleo dan KPK memberikan penjelasan resmi serta permintaan maaf terbuka atas tindakan tersebut.

 

3. Mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat negara, agar menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan alasan yang tidak sah.

 

4. Mendesak Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura I, KPK, dan Dewan Pers untuk melakukan investigasi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

 

5. Mengimbau seluruh jurnalis untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi atau kekerasan kepada organisasi profesi dan Dewan Pers.

 

6. Mengimbau seluruh jurnalis menaati kode etik profesi dan UU Pers saat melakukan peliputan.