Kerap Transaksi Narkoba, 3 Pria Ditangkap Beruntun

Transaksi Narkoba
Sumber :

Ancaman Hukuman

Obat Terlarang Hingga Miras, MR Ball Sumenep Tetap Beroperasi

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Dungkek mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika agar tindakan tegas dapat segera diambil.

Ratusan Element Masyarakat Sumenep Kepung Mapolres, Ada Apa Dengan Polri?