Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal
Oleh: Fauzi As
Langkah-langkah yang diambil oleh Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dalam bulan pertama berdinas patut kita apresiasi sebagai bentuk transformasi institusional yang konkret.
Dalam sistem birokrasi yang kerap kali dianggap lamban dan eksklusif, kehadiran sosok yang aktif bersilaturahmi, menjalin komunikasi, dan membuka ruang dialog lintas sektor menjadi harapan baru.
Bagi masyarakat Madura, pendekatan seperti ini merupakan angin segar. Kepala Bea Cukai tidak lagi berdiri sebagai penjaga pagar yang menunggu pemilik usaha datang melapor atau datang menyetor.Sebaliknya, ia hadir langsung di tengah masyarakat, merespons kebutuhan.
Dalam kunjungannya ke Sumenep hari ini, Kepala Bea Cukai menunjukkan sikap yang transformatif. Ia hadir dalam forum diskusi bertema "Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep", yang diinisiasi oleh Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam).
Ini bukan sekadar forum ceremonial. Forum ini menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal tak bisa dilakukan dengan pendekatan koersif semata, melainkan harus melalui sinergi yang sehat dan berkelanjutan antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Madura, dengan tembakaunya yang dikenal unggul secara kualitas, dan Jawa Timur sebagai penyumbang cukai rokok tertinggi secara nasional, adalah kawasan strategis yang tidak boleh diperlakukan dengan pendekatan represif semata.
Diperlukan pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal, seperti mendukung pertumbuhan industri legal yang berbasis rakyat. Di sinilah diksi "kebutuhan rakyat" menjadi sangat penting dan layak digarisbawahi.
Karena negara hadir bukan untuk menutup usaha rakyat, melainkan mengarahkan dan memfasilitasi agar usaha itu menjadi legal, sehat, dan produktif bagi perekonomian nasional.
Langkah Bea Cukai Madura memperkuat pengawasan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Lapas, merupakan upaya membangun sistem penegakan hukum yang bukan hanya responsif, tetapi juga preventif dan kolaboratif.
Koordinasi ini tidak hanya menghasilkan strategi operasional yang terintegrasi, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum melalui edukasi dan sosialisasi.