Motor Emak-Emak Raib di Bangkalan, Pelaku Dibekuk di Sampang

Pelaku curanmor saat digelandang Polisi
Sumber :

Bangkalan-, Seorang emak-emak yang tengah berolahraga pagi di Alun-Alun Bangkalan mendadak panik setelah motor matiknya hilang dari area parkir. Kejadian itu membuat para ibu yang bersama korban ikut kebingungan, sebelum akhirnya mereka melapor ke polisi.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bangkalan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan saksi dan rekaman di sekitar area alun-alun, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku dan arah kaburnya.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Pelaku diketahui melarikan diri ke arah timur. Polisi kemudian melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan pos-pos polisi serta Polsek Jrengek di Kabupaten Sampang.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Koordinasi tersebut membuahkan hasil. Pelaku akhirnya berhasil dihadang anggota Polsek Jrengek saat melintas di Jalan Raya Jrengek sambil mengendarai motor hasil curiannya. Petugas yang berjaga mengenali ciri-ciri pelaku sesuai informasi dari Resmob.

 

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang berharga milik korban yang masih tersimpan di dalam jok. Kepada penyidik, tersangka berinisial ZA, warga Keleyan Bangkalan, mengaku dapat dengan mudah membawa kabur motor karena kunci masih tergantung di lubang kontak.

 

Tersangka juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian motor, dan biasanya menjual motor curian tersebut seharga sekitar tiga setengah juta rupiah. Motor yang dicuri di Alun-Alun Bangkalan ini bahkan rencananya akan diserahkan kepada calon pembeli di wilayah Pamekasan.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan pelaku dijerat Pasal 352 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.