KOMPAK!!! Mahasiswa dan DPRD Sumenep Menyoal KKKS MIGAS Diwilayah Sumenep
Sumenep-, Puluhan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Sumenep, bertempat di ruangan komisi II Kabupaten setempat. Pada (15/12/25)
Audiensi PMII UPI Sumenep yang bertajuk “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya” diikuti sebanyak 15 Mahasiswa ditemui oleh 4 anggota komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.
Koorlap Moh. Hidayat menyampaikan tujuan dari audiensi tersebut untuk mempertanyakan kepada komisi II terkait adanya pusat informasi KKKS di Kabupaten Sumenep. Sebab menurutnya pihaknya sudah melakukan aksi demonstrasi ke pemerintah daerah dan pusat informasi KKKS. Namun menurutnya belum menemukan titik terang.
“Kami disini mempertanyakan tentang adanya KKKS apakah komisi II DPRD Kabupaten memang mengawasi atau tidak,” ungkapnya.
Hidayat juga menambahkan, bahwa penyampaian dari penanggungjawab KKKS memang tidak sesuai sebagaimana tugas dan fungsinya. Sehingga menurutnya perlu adanya evaluasi dan pengawasan dari DPRD terhadap kinerja pusat informasi KKKS Kabupaten Sumenep.
“Sehingga DPRD Kabupaten memiliki tanggungjawab untuk mengawasi KKKS yang diberikan mandat oleh pemerintah daerah untuk dikelola BUMD PT. WUS,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisariat Diky Alamsyah menegaskan bahwa pusat informasi KKKS Kabupaten Sumenep sudah ada sejak tahun 2021 yang sampai sekarang sudah berselang sama 4 tahun. Namun menurutnya tidak ada dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.
Dia juga menilai bahwa pusat informasi KKKS Kabupaten ini tidak menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi seputar kegiatan hulu migas yang beroperasi di Kabupaten Sumenep. Sehingga menurutnya dampaknya beropotensi membuat disinformasi di masyarakat terdampak khususnya di kepulauan Kangean.
“Karena tidak adanya kinerja pusat informasi KKKS yang maksimal maka menyebabkan terjadinya konflik dimasyarakat berupa missinformasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II Agus Harianto menuturkan bahwa Kabupaten Sumenep hanya menjadi sapi perah diambil sumber kekayaan alamnya dan hasilnya tidak jelas kemana, sedangkan rakyat juga belum sejahtera.
“Kami akan merapatkan barisan memanggil kabag perekonomian dan direktur PT WUS untuk mengevaluasi pusat informasi KKKS yang belum dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Tidak jauh berbeda, Sekretaris Komisi II Abd. Rahman juga sepakat untuk mengawal bersama Mahasiswa PMII UPI Sumenep. Dia juga menyatakan siap melayangkan surat kepada pemkab, PT. WUS dan SKK migas untuk hadir duduk bersama komisi II mendiskusikan lebih lanjut tentang pusat informasi KKKS.
“Kami DPRD siap satu suara dengan PMII UPI Sumenep dan akan melayangkan surat ke pemerintah daerah, SKK migas, untuk berdiskusi lebih lanjut bersama PMII UPI Sumenep,” ungkapnya.
Abd Rahman juga menerima semua tuntutan PMII UPI Sumenep dan siap berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas.
1. Melakukan pengawasan secara masif kepada BUMD sebagai penanggungjawab pusat informasi KKKS Kabupaten Sumenep.
2. Melakukan audit pusat informasi KKKS karena dinilai tidak melakukan tugas dan fungsi selama 4 tahun.
3. Mengirimkan surat kepada pemerintah daerah (bupati) untuk melakukan Evaluasi menyeluruh.
4. Berkomitmen dan satu suara bersama PMII UPI Sumenep untuk mengawal pusat informasi KKKS secara tuntas (Evaluasi Total)
5. Jika ke 4 tuntutan tidak segera diindahkan oleh DPRD Kabupaten Sumenep, maka PMII UPI Sumenep dengan tegas akan melakukan gelombang besar untuk menyegel kantor DPRD Kabupaten Sumenep.