Bentuk Empati Bencana Alam Sumatra Aceh, Polisi : Hindari Euforia Malam Tahun Baru

Sosialisasi Satbinmas Polres Bangkalan
Sumber :

Bangkalan-, Menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2026, Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan euforia berlebihan, termasuk menyalakan kembang api dan petasan. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati karena bangsa Indonesia masih berduka atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Imbauan tersebut dilaksanakan oleh personel Satuan Binmas dan Satsabhara Polres Bangkalan dengan menggunakan mobil operasional. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan para pengendara di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Bangkalan.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Dalam imbauannya, polisi menekankan sejumlah larangan saat malam pergantian tahun, di antaranya tidak menyalakan petasan, tidak melakukan balap liar, serta larangan penggunaan knalpot brong. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk para pengguna jalan lainnya.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Selain di jalan-jalan protokol, petugas kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif dengan mendatangi para pedagang kaki lima, kios, dan toko yang biasanya menjual petasan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penggunaan petasan menjelang malam tahun baru.

 

Kasat Binmas Polres Bangkalan, AKP Edi Eko Purnomo, mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan sederhana dan penuh empati terhadap sesama.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Saat ini saudara-saudara kita di beberapa daerah sedang tertimpa musibah bencana alam, sehingga sudah selayaknya kita menunjukkan rasa empati,” ujar AKP Edi Eko Purnomo.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan imbauan tersebut akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun. Upaya ini bertujuan untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan dari euforia perayaan tahun baru serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bangkalan.(RHM)