Satpol PP Bangkalan Tertibkan Pengemis, Pengamen, dan Badut Jalanan Jelang Ramadan
Bangkalan-, Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan gencar melakukan penertiban terhadap pengemis, pengamen, dan badut jalanan yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kota Bangkalan hingga ruas jalan raya.
Dalam razia yang digelar pada Rabu, petugas menyisir sejumlah titik strategis, baik di area luar maupun dalam Alun-alun Bangkalan. Hasilnya, sebanyak 11 orang berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Bangkalan untuk selanjutnya diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial setempat.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir maraknya keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya pengemis, pengamen, dan badut jalanan yang mayoritas diketahui berasal dari luar daerah Bangkalan. Fenomena ini kerap meningkat menjelang bulan Ramadan, seiring bertambahnya aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, petugas Satpol PP juga melakukan pengintaian terlebih dahulu guna memastikan tidak terjadi salah tangkap. Salah satunya terhadap seorang pengemis perempuan yang kedapatan beroperasi di Jalan Ahmad Yani, sisi utara Alun-alun Kota Bangkalan.
Tak hanya menyasar area jalanan di sekitar alun-alun, petugas juga melakukan penertiban di dalam kawasan alun-alun. Para pengemis, pengamen, dan badut yang terjaring kemudian digiring ke mobil patroli untuk diamankan.
Razia ini digelar menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat, terutama pedagang kaki lima dan pengunjung alun-alun, yang merasa terganggu dengan keberadaan pengemis dan pengamen. Bahkan, sebagian dari mereka kerap memaksa saat meminta uang, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan keresahan.
Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan sembilan orang yang terdiri dari pengemis, pengamen, dan badut jalanan.
Kabid Penindakan dan Trantib Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Arie Moein, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia secara berkala.
“Razia ini akan kami lakukan setiap waktu agar Kabupaten Bangkalan bersih dari pengemis dan pengamen yang kerap meresahkan warga,” tegasnya.(RHM)