Spesialis Curanmor 8 TKP di Bangkalan Dibekuk Polisi
Bangkalan-, Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Bangkalan. Identitas pelaku terungkap setelah aksi mereka terekam kamera CCTV.
Rekaman kamera pengawas di depan sebuah toko kelontong di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, memperlihatkan dua pelaku tengah mencuri sepeda motor pada dini hari. Aksi tersebut berjalan mulus karena pemilik motor sedang terlelap tidur di dalam toko.
Dalam rekaman terlihat pelaku merusak lubang kunci menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur sepeda motor matic warna merah milik korban.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menyergap satu pelaku berinisial A.M di sebuah rumah di wilayah Jaddih, Bangkalan, saat sedang bermain ponsel.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus satu pelaku lain berinisial A.R beserta barang bukti sepeda motor curian yang belum sempat dijual.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga delapan kali di wilayah Bangkalan.
Sementara itu, korban bernama Rido’i mengaku motornya dicuri saat ia tidur di dalam toko bersama istrinya. Ia baru menyadari kehilangan sekitar setengah jam setelah terbangun.
Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil menangkap kedua pelaku sekaligus mengamankan kembali sepeda motor milik korban. Motor yang berhasil ditemukan itu langsung diserahkan kembali kepada pemiliknya, yang mengaku lega dan bersyukur.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.(RHM)