Pasutri di Bangkalan Pesta Sabu di Kamar Digerebek Polisi
Bangkalan-, Sepasang suami istri digerebek tim Satnarkoba Polres Bangkalan saat tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar tidur rumahnya di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan di rumah pasangan berinisial H-B dan J-A setelah polisi menerima informasi terkait peredaran narkoba. Saat petugas masuk, keduanya kedapatan sedang mengonsumsi sabu. Bahkan, sang istri sempat panik dan berusaha melarikan diri sambil membuang sabu keluar jendela.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan beberapa paket sabu siap edar. Petugas juga mengungkap bahwa selain dikonsumsi sendiri, narkoba tersebut dijual ke berbagai kalangan.
Dalam praktiknya, J-A kerap berperan sebagai perantara transaksi antara suaminya dengan para pembeli.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, IPTU Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan kedua tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka kami jerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkoba kepada pasangan tersebut.(RHM)