Balap Lari Ilegal di Bangkalan Dibubarkan, Diduga Jadi Ajang Judi
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Ratusan pemuda menggelar aksi balap lari ilegal di jalan raya penghubung antar kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Aksi tersebut sempat memblokir arus lalu lintas dan memicu keresahan warga karena diduga dijadikan ajang praktik perjudian serta disiarkan langsung melalui media sosial TikTok.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan penghubung antara Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dan Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Jalan yang biasanya dilalui kendaraan antar daerah mendadak berubah menjadi arena balap lari dadakan.
Dalam video yang beredar, terlihat ratusan pemuda berjejer di sisi kanan dan kiri jalan. Mereka menyaksikan sejumlah peserta yang beradu kecepatan menuju garis finis yang telah ditentukan sebelumnya. Sorak sorai penonton membuat suasana semakin ramai, sementara kendaraan yang melintas terpaksa melambat bahkan berhenti karena jalan tertutup massa.
Ironisnya, kegiatan balap lari tersebut diduga tidak sekadar hiburan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya praktik taruhan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp5 juta. Dugaan perjudian inilah yang membuat aksi tersebut dinilai melanggar hukum dan berpotensi memicu konflik antar kelompok.
Mendapat laporan dari masyarakat, pihak Polsek setempat langsung turun ke lokasi dan membubarkan kerumunan. Aparat meminta para pemuda membubarkan diri dan membuka kembali akses jalan agar lalu lintas kembali normal.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan pihak kepolisian terus mengintensifkan patroli rutin, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kriminalitas jalanan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polisi masih terus berupaya melakukan patroli rutin dan intensif guna menciptakan situasi yang kondusif. Saat ini kami juga masih menyelidiki dugaan praktik perjudian yang menunggangi aksi balap lari ilegal tersebut,” ujar Ipda Agung.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Selain melanggar hukum, kerumunan dalam jumlah besar seperti ini rawan memicu tawuran antar warga maupun kecelakaan lalu lintas.
Polisi menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika kegiatan serupa kembali terjadi. Masyarakat pun diminta aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Bangkalan.(RHM)