Kedapatan Usai Mencuri Sapi, 2 Pelaku Curwan Diciduk Polisi Bangkalan
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Tim Macan Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap dua pelaku pencurian sapi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kedua pelaku ditangkap saat membawa seekor sapi menggunakan mobil pikap yang diduga hendak dijual ke luar daerah.
Penangkapan berlangsung dramatis di jalan desa kawasan Bangkalan selatan. Dalam video yang beredar, sejumlah anggota polisi dari Unit Resmob dan Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan terlihat menguntit kendaraan pikap yang mencurigakan menggunakan dua mobil.
Saat kendaraan berhasil dihentikan, petugas langsung bergerak cepat mengepung mobil tersebut. Polisi kemudian menyergap dua orang yang berada di dalam kendaraan.
Situasi sempat menegangkan ketika salah satu pelaku diketahui memegang senjata tajam jenis celurit. Polisi pun langsung mengarahkan senjata api dan memerintahkan kedua pelaku turun dari mobil.
Dua tersangka berinisial BS dan JH akhirnya menyerah tanpa perlawanan berarti. Setelah berhasil mengamankan celurit dari tangan pelaku, polisi langsung memborgol keduanya di lokasi kejadian.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi yang berada di bak belakang mobil pikap. Sapi tersebut diduga merupakan hasil curian milik warga Kecamatan Kwanyar.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan seekor sapi dua hari sebelumnya.
“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan patroli mobile di sejumlah jalur pedesaan yang dianggap rawan,” ujar AKP Hafid.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan sebuah mobil pikap yang membawa seekor sapi dan melintas di jalan desa. Kecurigaan petugas semakin kuat setelah kendaraan itu justru melaju lebih cepat saat dibuntuti polisi.
Petugas akhirnya berhasil menghadang kendaraan tersebut dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, sapi hasil curian itu rencananya akan dijual ke daerah lain.
Polisi menyebut tersangka BS berperan sebagai eksekutor pencurian sapi milik korban. Sementara tersangka JH diduga bertindak sebagai penadah sekaligus membantu proses penjualan hasil curian.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.