Digerebek Saat Tidur, Dua Pencuri Mesin Mebel Ditangkap BANGKALAN – Tim Satreskrim Polsek Modung, Bangkalan, Jawa Timur

Dua pelaku pencurian alat mebel saat diringkus Polisi di Bangkalan
Sumber :
  • Abdur Rahem

 

img_title Gen Z Bangkalan Sukses Jual Kambing Kurban via Medsos

“Dua pelaku sudah kami amankan berikut proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian alat mesin mebel milik warga,” ujarnya.

 

img_title Tiga Hari Keran Mati, Warga Sumenep: PDAM Profesional Lah

Selain menangkap pelaku, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

 

img_title Dalang Penyekapan Keluarga di Bangkalan Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(RHM)