Terancam Berguguran, 51 SPPG Pamekasan Bisa Tutup Akibat Kebijakan Baru BGN

Pemandangan salah satu dapur SPPG di Pamekasan Madura
Sumber :
  • Risky

Pamekasan-, Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) membatasi jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal enam unit di setiap kecamatan memunculkan kekhawatiran di berbagai daerah. Di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kebijakan tersebut berpotensi membuat puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kehilangan kesempatan beroperasi.

img_title LIRA Bangkalan Soroti Mutasi Kasat Reskrim, Minta Penegakan Hukum Tetap Konsisten

 

Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penataan ulang terhadap pelaksanaan program MBG yang saat ini telah memiliki lebih dari 27.000 dapur atau SPPG di seluruh Indonesia.

img_title Ketika “Penjahat” Bernama Prabowo

 

Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” ujar Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

img_title Puluhan Dapur MBG Bangkalan Berhenti, Siswa Tak Lagi Terima Jatah Makan Gratis

 

Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian para pengelola dapur MBG, termasuk di Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, daerah yang memiliki 13 kecamatan itu saat ini tercatat memiliki 129 dapur SPPG aktif.

 

Jika pembatasan maksimal enam dapur per kecamatan benar-benar diterapkan, maka jumlah dapur yang dapat beroperasi di Pamekasan hanya sekitar 78 unit. Artinya, sekitar 51 dapur SPPG terancam tidak dapat melanjutkan operasionalnya.

 

Kondisi ini tentu menimbulkan ketidakpastian bagi para pengelola dapur yang telah berinvestasi dalam penyediaan sarana, perekrutan tenaga kerja, hingga pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah.

 

Meski demikian, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pamekasan, Heriyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk resmi terkait kebijakan pembatasan tersebut.

 

Soal rencana pembatasan dapur itu sampai sekarang belum ada surat resminya dari pusat,” kata Heriyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/6/2026).

 

Menurutnya, seluruh dapur MBG yang telah mendapatkan persetujuan dan saat ini beroperasi masih menjalankan kegiatan seperti biasa sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

 

BGN sendiri diketahui tengah melakukan evaluasi nasional terhadap keberadaan SPPG. Selain mempertimbangkan jumlah dapur yang dinilai sudah cukup banyak, lembaga tersebut juga berencana melakukan moratorium sementara terhadap pendaftaran dapur baru.

 

Evaluasi dilakukan karena penyebaran dapur MBG dinilai belum merata. Sebagian besar SPPG saat ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi. Sementara itu, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi keterbatasan layanan program MBG.

Halaman Selanjutnya
img_title