KTP Tak Kunjung Terbit, Warga Keluhkan Pelayanan Kecamatan Galis

Kantor Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan Madura
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi sorotan. Seorang warga, Ahmad Romli Ibnu Rofiih, mengaku kecewa setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diurusnya sejak 29 Mei 2026 hingga kini belum juga diterbitkan, meski seluruh persyaratan disebut telah diserahkan sesuai prosedur.

img_title Insentif Kader Posyandu MBG Diduga Dipotong 10%, Aktivis Soroti Dugaan Keterlibatan Banyak Pihak

 

Romli menjelaskan, saat mengajukan permohonan pembuatan KTP, dirinya telah melengkapi berbagai dokumen yang dipersyaratkan, termasuk fotokopi Kartu Keluarga (KK). Ia berharap proses penerbitan dapat berjalan lancar sebagaimana yang berlaku dalam pelayanan administrasi kependudukan.

img_title Demam Piala Dunia 2026 Mulai Melanda Bangkalan

 

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2018, dokumen administrasi kependudukan pada prinsipnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sementara dalam praktik pelayanan di wilayah Bangkalan, proses penerbitan KTP umumnya dapat diselesaikan dalam beberapa hari kerja.

img_title Dituding Mencuri, Pria di Sampang Tertembak Usai Cekcok

 

Namun harapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang dialaminya. Saat mendatangi Kantor Kecamatan Galis pada 8 Juni 2026 untuk mengambil KTP yang telah diurus, Romli justru mendapat informasi bahwa dokumen tersebut belum dapat diterbitkan.

 

Ia mengaku terkejut ketika diberitahu bahwa berkas persyaratannya dinyatakan belum lengkap. Salah satu dokumen yang disebut tidak ada dalam berkas adalah fotokopi Kartu Keluarga, padahal menurut Romli dokumen tersebut telah diserahkan sejak awal proses pengajuan.

 

“Kalau memang ada kekurangan berkas, seharusnya disampaikan sejak awal. Jangan setelah menunggu cukup lama baru diberitahu bahwa ada persyaratan yang dianggap belum lengkap,” ujar Romli.

 

Selain mempersoalkan keterlambatan penerbitan KTP, Romli juga menyoroti cara penyampaian informasi yang menurutnya kurang ramah. Ia mengaku sempat terlibat adu argumen dengan petugas karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait kendala yang terjadi.

 

Akibat peristiwa tersebut, Romli merasa dirugikan karena harus meluangkan waktu, tenaga, dan biaya tambahan untuk kembali mengurus dokumen yang seharusnya sudah selesai.

 

“Sebagai masyarakat, saya hanya ingin mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan justru menjadi korban akibat lemahnya pengelolaan administrasi,” katanya.

 

Peristiwa ini dinilai menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan administrasi kependudukan. Ketelitian petugas dalam menerima, menyimpan, dan memverifikasi dokumen menjadi faktor penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Halaman Selanjutnya
img_title