TNI Serbu Bea Cukai

Fauzi as, Pengamat kebijakan publik
Sumber :

Perlu di ingat, Bea Cukai bukan institusi receh. Lembaga ini mengelola pendapatan hingga 300 triliun rupiah per tahun bukan dari menjual pupuk palsu, bukan setoran rokok ilegal, tapi dari mengatur pintu masuk dan keluar ekonomi bangsa.

GARDASATU: Oknum Pengusaha N Rajai Industri Rokok Ilegal Jatim, Bea Cukai Bisa Apa?

Dan dalam kondisi seperti ini, kita butuh tangan besi, strategi licin, dan cara-cara taktis yang tidak bisa diajarkan dalam seminar motivasi.

Saya berbicara dengan banyak pemilik pabrik rokok kecil di Madura. Mereka menyambut kehadiran Letjen Djaka seperti petani menyambut hujan dalam kemarau panjang. Selama ini mereka merasa sendirian menghadapi tekanan bukan hanya dari pasar, tapi dari regulasi yang kadang lebih rumit dari bidak catur.

Catatan Redaksi: Membongkar Jantung Polemik Bea Cukai & Rokok Ilegal di Jawa Timur

Lalu apa saja yang sudah dilakukan Pemerintah? Tentu pemerintah tidak diam, sudah banyak berbuat, tetapi kurang strategi, kurang empati dan belum sepenuhnya rasional.

Contoh kebijakan yang dilakukan seperti Cukai Bertingkat (Tiered Tax) Pemerintah membuat tarif berbeda sesuai jenis dan volume produksi (SKT vs. SKM). 

Demo Tuding Oknum Bea Cukai Madura Terima Setoran Bos Rokok Ilegal

Tujuannya mulia, agar produsen kecil tidak kehabisan napas. Tapi sayangnya...

Batasan volumenya terlalu rendah, hingga banyak pengusaha kecil memilih tetap ilegal ketimbang naik kelas dengan potensi kebangkrutan 90%.

Kedua kemudahan perizinan (OSS)

Sejak 2021, izin industri rokok bisa diajukan lewat OSS. Bahkan ada program edukasi di beberapa sentra tembakau.

Namun... Di lapangan, OSS kadang terasa seperti portal ke alam lain. Banyak pengusaha kecil yang masih gagap digital, dan bertemu lagi dengan rintangan birokrasi yang terus mengesalkan.

Yang ketiga adalah operasi penindakan rokok ilegal, Bea Cukai aktif menggelar razia. Bahkan masuk ke kampung-kampung Madura. Masalahnya...

Penindakan itu tak diiringi dengan pendampingan. Akibatnya, lebih terasa seperti menertibkan kambing yang nyasar ke kebun, bukan menjadi solusi jangka panjang.

Kemudian apa yang belum atau asih lemah?

1. Amnesti Cukai bagi UMKM Rokok Tradisional. Tak ada skema ‘pengampunan cukai’ untuk pelaku usaha kecil yang ingin keluar dari zona ilegal. Mereka butuh jaminan bahwa legalisasi tidak berujung pada kebangkrutan.

2. Pendampingan dari Pemda.

Berbeda dengan UMKM makanan-minuman, UMKM rokok tradisional nyaris tidak punya pendampingan. Dinas koperasi dan perindustrian lebih sibuk membuat pelatihan sablon daripada menyentuh sektor tembakau yang DBHCHT-nya dinikmati, sementara petani terus bermimpi.

Halaman Selanjutnya
img_title