KOMPAK!!! Mahasiswa dan DPRD Sumenep Menyoal KKKS MIGAS Diwilayah Sumenep
Tidak jauh berbeda, Sekretaris Komisi II Abd. Rahman juga sepakat untuk mengawal bersama Mahasiswa PMII UPI Sumenep. Dia juga menyatakan siap melayangkan surat kepada pemkab, PT. WUS dan SKK migas untuk hadir duduk bersama komisi II mendiskusikan lebih lanjut tentang pusat informasi KKKS.
“Kami DPRD siap satu suara dengan PMII UPI Sumenep dan akan melayangkan surat ke pemerintah daerah, SKK migas, untuk berdiskusi lebih lanjut bersama PMII UPI Sumenep,” ungkapnya.
Abd Rahman juga menerima semua tuntutan PMII UPI Sumenep dan siap berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas.
1. Melakukan pengawasan secara masif kepada BUMD sebagai penanggungjawab pusat informasi KKKS Kabupaten Sumenep.
2. Melakukan audit pusat informasi KKKS karena dinilai tidak melakukan tugas dan fungsi selama 4 tahun.
3. Mengirimkan surat kepada pemerintah daerah (bupati) untuk melakukan Evaluasi menyeluruh.
4. Berkomitmen dan satu suara bersama PMII UPI Sumenep untuk mengawal pusat informasi KKKS secara tuntas (Evaluasi Total)
5. Jika ke 4 tuntutan tidak segera diindahkan oleh DPRD Kabupaten Sumenep, maka PMII UPI Sumenep dengan tegas akan melakukan gelombang besar untuk menyegel kantor DPRD Kabupaten Sumenep.