KOMPAK!!! Mahasiswa dan DPRD Sumenep Menyoal KKKS MIGAS Diwilayah Sumenep

PMII UPI saat audiensi di komisi II DPRD Sumenep
Sumber :

Sumenep-, Puluhan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Sumenep, bertempat di ruangan komisi II Kabupaten setempat. Pada (15/12/25)

Stigma “Rokok Ilegal” Hantam Madura, Aktivis Dinilai Kehilangan Nurani

 

Audiensi PMII UPI Sumenep yang bertajuk “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya” diikuti sebanyak 15 Mahasiswa ditemui oleh 4 anggota komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.

Hantam Truk Parkir, Satu Keluarga di Bangkalan Alami Luka Berat, 1 Tewas

 

Koorlap Moh. Hidayat menyampaikan tujuan dari audiensi tersebut untuk mempertanyakan kepada komisi II terkait adanya pusat informasi KKKS di Kabupaten Sumenep. Sebab menurutnya pihaknya sudah melakukan aksi demonstrasi ke pemerintah daerah dan pusat informasi KKKS. Namun menurutnya belum menemukan titik terang.

Pikap Rombongan Manten Terjun ke Jurang di Bangkalan, Emak-Emak Terpental

 

“Kami disini mempertanyakan tentang adanya KKKS apakah komisi II DPRD Kabupaten memang mengawasi atau tidak,” ungkapnya.

 

Hidayat juga menambahkan, bahwa penyampaian dari penanggungjawab KKKS memang tidak sesuai sebagaimana tugas dan fungsinya. Sehingga menurutnya perlu adanya evaluasi dan pengawasan dari DPRD terhadap kinerja pusat informasi KKKS Kabupaten Sumenep.

 

“Sehingga DPRD Kabupaten memiliki tanggungjawab untuk mengawasi KKKS yang diberikan mandat oleh pemerintah daerah untuk dikelola BUMD PT. WUS,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisariat Diky Alamsyah menegaskan bahwa pusat informasi KKKS Kabupaten Sumenep sudah ada sejak tahun 2021 yang sampai sekarang sudah berselang sama 4 tahun. Namun menurutnya tidak ada dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

 

Dia juga menilai bahwa pusat informasi KKKS Kabupaten ini tidak menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi seputar kegiatan hulu migas yang beroperasi di Kabupaten Sumenep. Sehingga menurutnya dampaknya beropotensi membuat disinformasi di masyarakat terdampak khususnya di kepulauan Kangean.

 

“Karena tidak adanya kinerja pusat informasi KKKS yang maksimal maka menyebabkan terjadinya konflik dimasyarakat berupa missinformasi,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II Agus Harianto menuturkan bahwa Kabupaten Sumenep hanya menjadi sapi perah diambil sumber kekayaan alamnya dan hasilnya tidak jelas kemana, sedangkan rakyat juga belum sejahtera.

 

“Kami akan merapatkan barisan memanggil kabag perekonomian dan direktur PT WUS untuk mengevaluasi pusat informasi KKKS yang belum dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title