Pemkab Bangkalan Mulai Bayar Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Bangkalan Mulai Bayar Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat
Sumber :

Bangkalan-, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai merealisasikan pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pembayaran kepada para pemilik tanah tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark dan mulai dilakukan sejak akhir tahun 2025.

Santriwati di Bangkalan Dicabuli, DKBP3A Pastikan Korban Alami Trauma Berat

 

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menjelaskan bahwa harga tanah yang dibebaskan bervariasi, tergantung pada letak lahan.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

“Iya, harga lahan bervariasi. Kalau tanahnya agak ke dalam harganya lebih murah, sekitar Rp90 ribu per meter persegi. Sedangkan yang dekat dengan jalan raya bisa mencapai Rp200 ribu per meter,” ungkap Yusri, Rabu (7/1/2025).

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Pada tahap pertama pembebasan lahan tahun anggaran 2025, Disdik Bangkalan dibekali anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk lahan seluas 5 hektare. Namun, hingga saat ini realisasi pembebasan baru mencapai 3,8 hektare dengan total 16 sertifikat hak milik (SHM).

 

“Realisasi pembayaran tahap pertama mencapai Rp5.220.649.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap mulai akhir November hingga pertengahan Desember 2025,” jelasnya.

 

Yusri menambahkan, dari total anggaran Rp7,5 miliar tersebut, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp2.257.901.000 atau sekitar Rp2,2 miliar yang tidak terserap. Hal itu disebabkan adanya empat pemilik tanah yang masih bermasalah.

 

“Ada empat pemilik tanah yang bermasalah. Di antaranya ada sertifikat yang hilang dan masih dalam proses pengurusan, serta ada juga pemilik tanah yang tidak mau dibebaskan karena harga dianggap kurang sesuai,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, sisa anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp2,3 miliar dari tahap pertama akan diupayakan untuk dimasukkan kembali pada anggaran pembebasan lahan tahap kedua.

 

“Untuk tahap kedua, kami ajukan anggaran sekitar Rp3,5 miliar dari DAU Earmark. Anggaran yang tidak terserap atau SiLPA kami ajukan ke BPKAD agar bisa ditarik dan digunakan pada anggaran berikutnya,” pungkas Yusri.

 

Diketahui, total luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut mencapai 7,6 hektare, sesuai dengan permintaan Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan kebutuhan lahan tersebut, Pemkab Bangkalan diperkirakan harus menggelontorkan anggaran hingga Rp12,5 miliar untuk pembebasan tanah secara keseluruhan.

Halaman Selanjutnya
img_title