KOMWASJAK ke Madura, Pengusaha Rokok Curhat?
Pamekasan-, Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (KOMWASJAK) menyatakan telah menampung berbagai aspirasi dan keluhan dari pelaku industri hasil tembakau, khususnya pengusaha rokok dan pelaku usaha tembakau di Madura. Aspirasi tersebut diperoleh melalui agenda diskusi yang membahas dinamika dan tantangan industri hasil tembakau di daerah tersebut.
Ketua Komwasjak, Amin Sunaryadi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memahami secara langsung persoalan yang dihadapi pengusaha, mulai dari beban fiskal hingga daya saing usaha. Menurutnya, diskusi ini baru pada tahap awal untuk memetakan masalah dan harapan pelaku industri.
“Dari pertemuan ini kami jadi tahu apa problemnya dan apa yang diharapkan para pelaku industri, baik pabrik rokok maupun pelaku bisnis tembakau,” ujarnya.
Amin menegaskan bahwa saat ini KOMWASJAK masih berada pada tahap menghimpun dan memahami aspirasi. Pembahasan solusi secara teknis akan dilanjutkan melalui diskusi internal, sebelum akhirnya disusun dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Menteri Keuangan.
Ia menilai, di tengah kompleksitas persoalan industri hasil tembakau, perlu ada pemetaan yang jelas terkait solusi mana yang dapat ditangani langsung oleh Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sementara itu, solusi yang membutuhkan perubahan undang-undang dinilai akan memerlukan waktu lebih panjang karena harus melibatkan DPR RI dan Presiden.
“Karena itu kami ingin fokus pada solusi yang actionable, yang bisa dilakukan dalam kewenangan Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai,” jelasnya.
Sementara itu, Owner Bawang Mas Group, Haji Her, menyampaikan harapan agar pemerintah benar-benar hadir sebagai mitra bagi pelaku usaha. Menurutnya, para pengusaha tidak hanya ingin didengar, tetapi juga menginginkan solusi konkret yang dapat segera diterapkan.
Ia juga menyinggung aspirasi pengusaha terkait perlakuan khusus bagi industri rokok di Madura, termasuk wacana pengembangan kawasan ekonomi khusus atau skema insentif tertentu. Tujuannya agar usaha tetap berjalan, tenaga kerja terserap, dan di sisi lain negara tetap memperoleh penerimaan.
“Yang penting pengusaha bisa jalan, pemerintah juga tetap mendapatkan,” ujarnya.