Maling Motor Emak-Emak di Pasar Tanah Merah Dibekuk Tim Macan Polres Bangkalan

Pelaku curanmor dibekuk polres Bangkalan
Sumber :

Bangkalan-, Tim Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang emak-emak yang sedang berbelanja di Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku berinisial M-N ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Merah Dejeh saat hendak melarikan diri setelah mengetahui polisi memburunya.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan. Saat polisi memasuki wilayah dusun tempat persembunyian tersangka, M-N sempat berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di lokasi penggerebekan setelah dilakukan penggeledahan.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Kasus ini bermula dari laporan seorang emak-emak yang kehilangan sepeda motornya di area parkir Pasar Tanah Merah saat sedang berbelanja. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Merah bersama Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

 

Kepada penyidik, M-N mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku beraksi seorang diri dengan menggunakan kunci T untuk merusak dan membobol lubang kunci sepeda motor korban.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Pelaku kami jerat Pasal 477 KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Hafid.

 

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung pasar dan pusat keramaian, agar lebih waspada dan menggunakan pengaman ganda saat memarkir kendaraan guna mencegah tindak pencurian.(RHM)