Obat Terlarang Hingga Miras, MR Ball Sumenep Tetap Beroperasi

MR Ball cafe Sumenep Madura
Sumber :

Sumenep-, Tempat hiburan malam MR Ball di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi sorotan publik. Meski berkali-kali dirazia aparat, tempat yang berkedok sebagai rumah makan, kafe, dan restoran itu tetap beroperasi, bahkan diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras (MIRAS).

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Beberapa waktu lalu, Polres Sumenep menemukan dua pemuda yang diduga positif mengonsumsi obat-obatan terlarang saat razia dilakukan di lokasi tersebut. Selain itu, dalam berbagai razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, petugas juga kerap menemukan berbagai jenis minuman keras yang disediakan di tempat yang disinyalir beroperasi layaknya diskotik tersebut.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Namun, meski pelanggaran demi pelanggaran ditemukan, MR Ball tetap beroperasi seolah kebal hukum. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Kota Keris.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Saat Polres Sumenep gelar razia di Mr Ball

Photo :
  • -

 

Pemerhati sosial Sumenep, Achmad Subhan, menyebut ada indikasi kuat terjadinya pembiaran sistematis terhadap aktivitas ilegal tersebut.

 

“Entah apa yang ada di balik MR Ball Sumenep ini, siapa dan bagaimana mereka bisa tetap beroperasi. Yang pasti pembiaran telah terjadi cukup lama, dan tindakan yang dilakukan selama ini hanya terkesan sebagai formalitas yang menipu publik Kota Keris,” tegas Subhan.

 

Menurutnya, keberadaan tempat hiburan yang menyediakan miras dan menjadi lokasi penyalahgunaan obat terlarang merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi, terlebih di Kabupaten Sumenep yang dikenal sebagai Kota Keris dengan nilai religius dan budaya yang kuat.

 

Subhan juga menyoroti adanya dugaan beking dan kompromi antara oknum aparat dan oknum di lingkungan Pemkab Sumenep.

 

“Pelanggarannya jelas. Obat-obatan terlarang dan minuman keras sudah ditemukan di lokasi. Kalau ini terus dibiarkan, jangan sampai publik yang akhirnya mengambil langkah sendiri untuk menghadapi kondisi ini,” kecamnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola MR Ball maupun dari Pemkab Sumenep terkait kelanjutan penindakan terhadap tempat hiburan tersebut.