Jaga Komitmen, Kasat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Bandar Sabu

Barang bukti bandar sabu
Sumber :

Sumenep-, Satresnarkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada Selasa tanggal 27 Januari 2026 pukul 03.00 WIB dini hari tadi, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AW (48), yang terbukti memiliki dan mengedarkan sabu.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo.,S.H dalam pernyataannya menyampaikan bahwa akan terus  berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Penangkapan ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba," ujarnya.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di rumahnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 2 paket sabu seberat masing-masing 1 gram, Seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, dan 1 unit ponsel.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep

 

Tersangka kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ia sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia akan dijerat dengan  Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. "Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tandas AKP Anwar Subagyo 

 

Polres Sumenep akan terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.