Tongkang Muat CPO Terus Bocor, Perairan Sumenep Terancam Rusak

Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) diperairan Pulau Gili Iyang Sumenep
Sumber :

Sumenep-, Insiden kandas dan bocornya kapal tongkang Ocean Indo Marine di perairan Pulau Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, kembali menyingkap lemahnya respons penanganan pencemaran laut. Hingga berhari-hari sejak kejadian, kebocoran masih terjadi, sementara langkah nyata dari pihak terkait terkesan jalan di tempat.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Ahmawi, nelayan Pulau Gili Iyang, secara terbuka menyuarakan kekhawatirannya. Ia menyebut muatan kapal mencapai puluhan ton dan kebocoran CPO berpotensi mencemari perairan serta mengancam mata pencaharian nelayan.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

“Total muatannya sekitar puluhan ton. Kalau kebocoran terus terjadi, tumpahan CPO bisa mencemari perairan Gili Iyang dan Sumenep. Limbah ini bisa menumpuk dan semakin berbahaya,” tegas Ahmawi, Senin (26/1/2026).

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Menurut Ahmawi, meski kondisi cuaca relatif tenang, kebocoran kecil masih berlangsung di titik yang sama. Ia menduga kebocoran terjadi akibat kapal yang sebelumnya sempat rempet.

 

“Kebocoran memang tidak berpindah, tapi minyak masih keluar terus. Jangan bilang aman, karena faktanya masih bocor,” katanya.

 

Ia juga menilai berkurangnya limbah yang terlihat di permukaan laut bukan karena masalah selesai, melainkan karena minyak telah bergeser ke wilayah perairan lain. Artinya, pencemaran tidak hilang, hanya berpindah lokasi.

 

Sementara itu, Kepala Desa Banraas Pulau Gili Iyang, Fathorrahman, mengakui hingga kini belum ada kejelasan penanganan. Pihak desa masih menunggu hasil sampling tumpahan CPO diperairan pulau Gili Iyang, yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Sumenep.

 

“Kami masih menunggu hasil sampling dan penjelasan dari pihak terkait. Apakah kapal ini bisa ditarik atau bagaimana langkah selanjutnya, karena terus bocor,” ujar Fathorrahman.

 

Ia menegaskan, jika penanganan masih menunggu persetujuan perusahaan, maka masyarakat dan pemerintah desa akan terus mendesak agar keputusan segera diambil. Menurutnya, karena menurutnya penundaan hanya akan memperbesar risiko kerusakan lingkungan.

 

“Saya khawatir kalau badai datang lagi, kebocoran bisa semakin parah dan tumpahan CPO volumenya jauh lebih besar,” tegasnya.

 

Warga dan nelayan Pulau Gili Iyang kini hanya bisa berharap laut mereka tidak menjadi korban kelalaian berkepanjangan. Mereka mendesak penanganan cepat, terbuka, dan bertanggung jawab—bukan sekadar menunggu hasil dan saling lempar kewenangan, sementara laut terus tercemar.