H-6 Lebaran, PJR Suramadu Sosialisasi Pembatasan Truk dan Bagi Takjil ke Sopir
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Memasuki H-6 arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026, jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur wilayah Suramadu mulai melakukan sosialisasi terkait pembatasan operasional angkutan barang. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para pengemudi truk yang melintas di jalur akses Jembatan Suramadu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Selain memberikan pemahaman terkait aturan Kementerian Perhubungan, petugas juga memanfaatkan momentum tersebut dengan membagikan paket takjil kepada para pengemudi yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel PJR Jatim VIII Suramadu di sepanjang akses jalan menuju Jembatan Suramadu. Para sopir truk yang melintas diberhentikan secara humanis untuk diberikan penjelasan mengenai kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan Kementerian Perhubungan yang membatasi operasional kendaraan angkutan barang selama periode mudik. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan para pemudik yang melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
Pembatasan operasional angkutan barang itu diberlakukan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kepadatan kendaraan di jalur utama mudik dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Selain melakukan sosialisasi kepada pengemudi yang sedang melintas, petugas PJR juga menyasar para sopir truk yang sedang beristirahat di sejumlah titik rest area di sekitar jalur Suramadu. Para sopir diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku sekaligus diingatkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para pengemudi truk. Banyak dari mereka yang menyambut baik sosialisasi tersebut karena selain mendapatkan informasi terkait aturan mudik, mereka juga menerima bingkisan Lebaran serta paket takjil untuk berbuka puasa.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi agar tidak melanggar aturan selama periode mudik Lebaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak di rest area yang telah disediakan,” ujar AKP Darwoyo.