ASN Bangkalan Wajib Gowes ke Kantor, Camat Tempuh 15 Km
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Kebijakan tak biasa diterapkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk camat dan pegawai perempuan, diwajibkan berangkat kerja menggunakan sepeda angin atau sepeda pancal. Aturan ini berjalan beriringan dengan penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja, sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Pemandangan berbeda terlihat di Kantor Kecamatan Burneh. Sejumlah ibu-ibu ASN datang hampir bersamaan dengan mengayuh sepeda. Mereka kemudian memarkirkan kendaraan sederhana itu di area yang biasanya dipenuhi sepeda motor. Suasana ini menjadi perhatian warga sekitar karena jarang terjadi sebelumnya.
Tak hanya staf, Camat Burneh Erwin Yoesoef juga ikut memberi contoh. Ia mengayuh sepeda dari rumahnya menuju kantor dengan jarak tempuh sekitar 15 kilometer. Aksi tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah kecamatan dalam menjalankan kebijakan yang diinstruksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.
“Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, tapi instruksi yang harus dijalankan seluruh ASN tanpa terkecuali,” ujar Erwin.
Pemkab Bangkalan menyebut langkah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menekan konsumsi bahan bakar. Selain itu, program gowes ke kantor juga diklaim mampu meningkatkan kesehatan pegawai sekaligus mengurangi polusi.
Tak berhenti di situ, rencananya kebijakan bersepeda ke kantor ini akan diterapkan dua hari dalam sepekan. Sementara satu hari lainnya tetap diberlakukan WFH. Kombinasi ini diharapkan bisa menekan mobilitas kendaraan bermotor secara signifikan.
Namun di lapangan, kebijakan ini memunculkan beragam respons. Sebagian ASN mengaku mendukung karena dianggap menyehatkan dan hemat biaya. Meski demikian, ada pula yang merasa kebijakan ini cukup menantang, terutama bagi mereka yang memiliki jarak tempuh jauh atau keterbatasan waktu.
Di sisi lain, sebelum memulai pelayanan kepada masyarakat, para ASN di Kecamatan Burneh juga terlihat melakukan kerja bakti membersihkan halaman kantor. Kegiatan ini menjadi rutinitas tambahan yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman bagi warga yang datang mengurus administrasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Bangkalan mencoba membangun budaya kerja baru yang lebih hemat energi, sehat, dan ramah lingkungan. Meski masih menuai pro dan kontra, kebijakan ini menjadi eksperimen menarik dalam mendorong perubahan perilaku ASN di tingkat daerah.(RHM)