ASN Bangkalan Wajib Gowes Dua Kali Sepekan, Strategi Hemat BBM di Tengah Krisis Global

ASN Bangkalan hemat energi dengan gowes ke kantor
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengambil langkah berbeda dari kebijakan pemerintah pusat terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Jika pemerintah pusat menerapkan work from home (WFH) pada hari Jumat, Pemkab Bangkalan justru mewajibkan ASN masuk kantor dengan bersepeda atau gowes setiap hari Selasa dan Jumat.

Pohon Tua Tumbang di Bangkalan, Timpa Perahu Nelayan dan Warung Warga

 

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak pada ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Stigma “Rokok Ilegal” Hantam Madura, Aktivis Dinilai Kehilangan Nurani

 

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa kebijakan gowes ini tidak sekadar simbolis, melainkan langkah konkret untuk menekan konsumsi energi. ASN yang berdomisili dalam radius maksimal lima kilometer dari kantor diwajibkan menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi, selama tidak memiliki kendala kesehatan.

Hantam Truk Parkir, Satu Keluarga di Bangkalan Alami Luka Berat, 1 Tewas

 

“Langkah ini merupakan upaya antisipatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM, sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN,” ujar Lukman Hakim.

 

Sebelumnya, kegiatan gowes ASN hanya diberlakukan setiap hari Jumat. Namun, melihat situasi global yang semakin tidak menentu, Pemkab Bangkalan memperluas kebijakan tersebut dengan menambah satu hari lagi, yakni Selasa. Dengan demikian, dalam lima hari kerja, ASN diwajibkan dua kali menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor.

 

Pemkab berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga mampu menciptakan budaya baru di lingkungan ASN. Penggunaan sepeda diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari yang berkelanjutan, tidak hanya sebatas instruksi formal.

 

Selain aspek efisiensi energi, kebijakan ini juga dinilai memiliki manfaat kesehatan. Aktivitas bersepeda secara rutin diyakini dapat meningkatkan kebugaran fisik dan produktivitas kerja pegawai.

 

Meski berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan WFH pada hari Jumat, Pemkab Bangkalan tetap optimistis langkah ini relevan dengan kebutuhan daerah. Perbedaan kebijakan ini menjadi bentuk adaptasi lokal dalam menghadapi tantangan global yang berdampak hingga ke tingkat daerah.

 

Dengan penerapan gowes dua kali sepekan ini, Pemkab Bangkalan mencoba menunjukkan bahwa upaya penghematan energi dapat dimulai dari hal sederhana, namun konsisten dilakukan. Kebijakan ini pun menjadi sorotan sebagai inovasi daerah dalam merespons isu krisis energi yang tengah menjadi perhatian dunia.(RHM)