Stigma “Rokok Ilegal” Hantam Madura, Aktivis Dinilai Kehilangan Nurani
Surabaya-, Isu rokok ilegal kembali memanas di tengah sorotan terhadap Bea Cukai dan penindakan aparat. Namun di balik gemuruh penegakan hukum dan narasi besar yang dibangun, muncul kritik tajam dari kalangan lokal Madura yang menilai ada penyederhanaan masalah—bahkan stigmatisasi—yang justru menyasar rakyat kecil.
Tulisan opini bertajuk “Aktivis Bajingan” oleh Fauzi As menjadi suara keras yang menggugat cara sebagian aktivis dan media membingkai persoalan. Ia menilai, belakangan muncul kelompok yang mengatasnamakan aktivisme namun justru melabeli Madura sebagai “lumbung rokok ilegal” tanpa pijakan data dan pemahaman lapangan.
“Kalimat itu mungkin terdengar gagah di forum diskusi, tapi di desa, itu seperti peluru,” tulisnya. Menurutnya, narasi tersebut bukan lagi kritik, melainkan vonis yang berdampak langsung pada petani tembakau dan pelaku industri kecil.
Fauzi menegaskan, praktik rokok ilegal memang ada dan tidak bisa dibenarkan. Namun, ia mempertanyakan pendekatan yang hanya menyorot pelanggaran tanpa membedah akar persoalan. Ia menyebut, kondisi ini tumbuh karena sistem yang tidak ramah bagi rakyat kecil.
Regulasi dinilai terlalu rumit dan mahal untuk dipatuhi. Petani tembakau dihadapkan pada harga yang terus ditekan, akses legalitas yang terbatas, serta birokrasi yang berbelit. Dalam situasi seperti itu, sebagian masyarakat terpaksa mencari celah untuk bertahan hidup—yang kemudian dengan mudah dilabeli sebagai kriminal.
Ironisnya, menurut Fauzi, sebagian aktivis yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan kebijakan justru berubah menjadi “pengeras suara tuduhan.” Ia juga menyoroti peran media yang dinilai ikut memperkuat stigma tanpa riset mendalam.
“Cukup satu narasi: Madura sama dengan ilegal. Judul naik, perhatian tinggi, tapi empati hilang,” ujarnya.
Padahal, di sisi lain, terdapat upaya dari berbagai elemen lokal, termasuk tokoh pesantren, untuk memperbaiki ekosistem industri tembakau. Salah satunya melalui dorongan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura, yang bertujuan membawa industri ini keluar dari bayang-bayang ilegalitas.
Fauzi menekankan bahwa aktivisme seharusnya berfungsi sebagai penghubung solusi, bukan alat penghakiman. Ia mendorong agar jika memang ada dugaan keterlibatan aparat atau permainan dalam sistem, maka harus diusut hingga tuntas—bukan justru menjadikan petani sebagai sasaran empuk.