Gerebek Judi Sabung Ayam, 9 Warga Bangkalan Diamankan Polisi
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Praktik perjudian sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Kota Bangkalan, akhirnya digerebek aparat Satreskrim Polres Bangkalan, Minggu sore (12/4/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Lokasi yang dijadikan arena sabung ayam itu disebut sudah cukup lama beroperasi dan meresahkan warga sekitar.
Saat petugas tiba di lokasi, suasana langsung ricuh. Warga yang tengah asyik menyaksikan maupun terlibat dalam sabung ayam panik dan berusaha melarikan diri. Polisi yang datang secara tiba-tiba bahkan sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kerumunan.
Meski banyak yang berhasil kabur, sejumlah orang tidak sempat meloloskan diri dan langsung diamankan petugas. Beberapa di antaranya bahkan mengalami luka ringan akibat terjatuh saat mencoba melarikan diri dari lokasi penggerebekan.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya ayam aduan serta perlengkapan yang digunakan untuk arena sabung ayam.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing individu, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan perjudian tersebut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas sabung ayam yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Bangkalan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban.
Penggerebekan ini menjadi peringatan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangkalan.(RHM)