Kajati Bali Kupas KUHAP 2025 di UTM, Mahasiswa Hukum Didorong Melek Penuntutan

Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana Girsang, dalam kuliah umu
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana Girsang, dalam kuliah umum bertajuk Public Lecture & Interactive Discussion pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Syaikhona Kholil Gedung Rektorat UTM ini mengangkat tema “Masa Depan Penuntutan: Kewenangan Kejaksaan dalam KUHAP 2025”.

UTM Genjot Digitalisasi Kampus, Gandeng Kemendiktisaintek

 

Kuliah umum tersebut diikuti ratusan mahasiswa serta civitas academica, mulai dari jenjang S1 hingga S3. Kehadiran praktisi hukum dari institusi kejaksaan ini dinilai penting untuk memperkaya perspektif akademik mahasiswa dalam memahami perubahan besar dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Sidang Paripurna atau Ruang Rebahan? Pejabat Bangkalan Disorot

 

Salah satu peserta menyebut, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori di ruang kelas. “Kami tentu harus mengetahui bagaimana pandangan dari praktisi hukum, khususnya kejaksaan, agar tidak kaget saat terjun ke dunia kerja,” ujarnya.

Pria 41 Tahun Meninggal Mendadak di Parkiran Pasar Langkap Bangkalan

 

Dalam pemaparannya, Chatarina Muliana Girsang menekankan bahwa Indonesia saat ini memasuki fase baru reformasi hukum pidana. Ia menjelaskan, sejak 2 Januari 2026, terdapat tiga undang-undang penting yang resmi berlaku, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Menurutnya, perubahan ini membawa konsekuensi besar terhadap kewenangan kejaksaan, khususnya dalam proses penuntutan. “Penyesuaian pidana harus selaras dengan norma baru dalam KUHP Nasional. Di sinilah peran jaksa menjadi semakin strategis dalam memastikan keadilan berjalan sesuai hukum yang diperbarui,” jelasnya di hadapan peserta.

 

Chatarina juga dikenal sebagai sosok jaksa perempuan berpengalaman. Ia pernah berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2005–2015 dan menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek sebelum dipercaya memimpin Kejati Bali.

 

Sementara itu, Rektor UTM Prof. Safi’ menegaskan komitmen kampus dalam menghadirkan narasumber kompeten guna menunjang kualitas akademik mahasiswa. Menurutnya, kuliah tamu menjadi salah satu strategi untuk menjembatani teori dan praktik hukum.

 

“Sejak dibukanya program doktoral, kami terus menghadirkan tokoh-tokoh nasional. Awal semester menghadirkan Prof Mahfud MD, dan hari ini Kajati Bali. Ke depan, kami ingin lebih banyak dosen praktisi agar kampus tidak tertinggal perkembangan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title